UPTD .
LABORATORIUM BAHAN KONSTRUKSI
SEJARAH
Dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur.
STRUKTUR ORGANISASI